Bupati Instruksikan BLT Dari APBD Segera Dicairkan

Header Menu


Bupati Instruksikan BLT Dari APBD Segera Dicairkan

redaksi malam
Selasa, 12 Mei 2020



PEMALANG - Bantuan Langsung Tunai (BLT)merupakan kebijakan daerah untuk membantu warga yang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemik Covid-19. Setiap kepala keluarga mendapatkan BLT Rp 200.000 selama tiga bulan ke depan.

" Dana BLT  bersumber dari APBD tahun 2020 senilai Rp 29 miliar untuk 59.000 Kepala Keluarga (KK). Bantuan diberikan kepada warga yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun propinsi diantarnya, Non BPNT, Non PKH, Non BST, Non Dana Desa dan Non Pra Kerja,"  ungkap Bupati Pemalang H. Junaedi saat mengikuti Rapat Paripurna LKPJ di gedung DPRD Pemalang, Senin (11/5/2020) malam, 11 Mei 2020 sebagaimana yang dilansir oleh Puskapik.

Ia meminta pihak desa melakukan pendataan warga penerima BLT secara akurat sehingga bantuan yang disalurkan tepat sasaran. “Maka peran RT/RW untuk mendata warganya itu sangat penting karena mereka yang lebih tahu kondisi warga dalam keseharian,” ujarnya.

Mekanisme pemberian bantuan menurut bupati, diserahkan sepenuhnya ke desa dan kelurahan. Pemkab hanya memberikan kuota penerima bantuan ke tiap desa dan kelurahan.

“Secara teknis menjadi kewenangan masing-masing desa dan kelurahan yang menentukan nama-nama warga penerima bantuan melalui Musyawarah Desa Khusus dan Musyawarah Kelurahan Khusus,” jelasnya.

Maka dari itu Bupati Pemalang, H Junaedi menginstruksikan kepada seluruh kepala desa (Kades) dan kepala kelurahan (Kalur) untuk mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) melalui pos Gugus Tugas wilayahnya masing-masing guna mendukung upaya penanganan warga terdampak virus corona (COVID-19).

Saya minta masing-masing desa dan kelurahan secepatnya mengirim masing-masing rekening ke BPBD untuk bisa segera dicairkan dan disitribusikan ke warga bulan ini,” Pungkasnya