GELAR RAKOR SE-INDONESIA, PEMERINTAH PUSAT PASTIKAN PILKADA SERENTAK BERLANJUT

Header Menu


GELAR RAKOR SE-INDONESIA, PEMERINTAH PUSAT PASTIKAN PILKADA SERENTAK BERLANJUT

Blogger Bali
Jumat, 05 Juni 2020




Pasuruan,  Siaranpublik.id - Pada hari Jum'at tanggal 05 Mei 2020 Pemerintah Pusat yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, Dan Keamanan Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi melalui video conference bersama seluruh pemangku kepentingan. Rapat tersebut diikuti oleh Gubernur, Bupati, Walikota, KPU, Bawaslu, DKPP, Kepolisian di daerah yg melaksanakan pemilihan serentak tahun 2020.

Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan di Ruang MCC Pemerintah Kota Pasuruan dihadiri Plt. Walikota Pasuruan Bapak Raharto Teno Prasetyo, ST yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Pasuruan Bapak Kokoh Arie Hidayat, SE. S.Sos, MM, Ketua KPU Kota Pasuruan Ibu Royce Diana Sari, SH, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Bapak Moh. Anas, S.Ag serta OPD Terkait. Rapat koordinasi ini dalam rangka untuk melihat persiapan pemilihan serentak lanjutan yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020. Setelah sempat ditunda karena dampak penyebaran Covid-19, Pilkada tahun 2020 kembali dilanjutkan melalui keputusan politik yg dibuat oleh Pemerintah bersama DPR dan penyelenggara Pemilu. Awal tahapan Kemungkinan akan dimulai kembali pada tanggal 15 Juni 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Bapak Tito Karnavian menyatakan bahwa Pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan akan berkonsekuensi terhadap anggaran Pilkada bertambah. Sebab, Pemerintah harus menjamin penyelenggara Pemilu dan pemilih harus terlindungi dengan baik pada saat tahapan pemilihan dilanjutkan.

Untuk itu, agar penyelenggara Pemilu dan Pemerintah Daerah mencermati ulang anggaran yg telah diajukan dalam NPHD. Perlu restrukturisasi ulang pos anggaran seperti pertemuan  besar dan perjalanan dinas sehingga pos anggaran tersebut bisa dialihkan untuk memenuhi protokol kesehatan. Semoga Pilkada  dapat berjalan lancar.

Menteri Koodinator Politik, Hukum Dan Keamanan Republik Indonesia Bapak Mahfud MD juga memberikan penjelasan bahwa rapat koordinasi ini digelar untuk memastikan keputusan politik yang telah dibuat Pemerintah dan merumuskan aturan guna melanjutkan pemilihan serentak tahun 2020 dengan protokol kesehatan. Keputusan Pemerintah yang telah dibuat ini mendasari bahwa tidak ada satupun pihak yang bisa memastikan kapan virus Covid-19 berakhir.

Sementara proses ketatanegaraan Pemerintah Daerah harus berjalan normal dengan Pemerintah yang definitif. Bahwa anggaran APBD untuk Pilkada harus segera dicairkan untuk keperluan melanjutkan kegiatan tahapan pemilihan. Pemerintah Daerah diharapkan agar selalu berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk menjaga kondusivitas wilayah selama pelaksanaan tahapan pemilihan.

Kadir