PASURUAN, SIARANPUBLIK.ID Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Dunia, Kejaksaan Negeri Bangil gelar sosialisasi kepada ormas seluru...
PASURUAN, SIARANPUBLIK.ID
Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Dunia, Kejaksaan Negeri Bangil gelar sosialisasi kepada ormas seluruh Kabupaten Pasuruan di Alun-alun Bangil. Senin ( 10 Desember 2018) pagi.
Gelar sosialisasi tersebut mendapat respon positif dari semua LSM atau Ormas.
Mereka hadir dan mendukung serta merespon kegiatan anti korupsi tersebut. "Kami medukung semua hari anti korupsi ini, kita akan bekerjasama dan akan membatu kinerja kejaksaan dalam memantau korupsi di Kabupaten Pasuruan," jelas Lujeng Sudarto, Ketua LSM PUSAKA.
Sebagai bentuk simbolis dalam memperingati hari anti korupsi tersebut, kejaksaan bersama ormas membagikan setiker, dan gantungan kunci hari anti korupsi.
"Pembagian stiker tersebut merupakan simbolis dan sosialisasi anti korupsi, dimana kita membutuhkan informasi dari semua elemen masyarakat. Tanpa mereka kita tidak bisa bekerja dengan maksimal," jelas Kasi Pidsus Deny Saputra.
"Untuk mendukung dan memaksimalkan keinerja kami, kami ingin pihak inspektorat proaktif dan lebih cepat membuat laporan. Dan saya yakin di Pemkab Pasuruan ini banyak tenaga yang berkompeten dan mampu dalam melakukan audit," imbuh Deny.

Disisi lain, Ketua Kejaksaan Negeri Bangil, H. Muh Noor HK. SH.MH. mengatakan, sosialisasi anti korupsi ini diharapkan, masyarakat mampu dan berperan aktif dalam memberikan informasi tentang terjadinya tindak pidana korupsi. Dengan demikian, nanti mampu untuk menyelamatkan uang negara.
Wartawan : sasmita
Redaksi . : zaelani
Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Dunia, Kejaksaan Negeri Bangil gelar sosialisasi kepada ormas seluruh Kabupaten Pasuruan di Alun-alun Bangil. Senin ( 10 Desember 2018) pagi.
Gelar sosialisasi tersebut mendapat respon positif dari semua LSM atau Ormas.
Mereka hadir dan mendukung serta merespon kegiatan anti korupsi tersebut. "Kami medukung semua hari anti korupsi ini, kita akan bekerjasama dan akan membatu kinerja kejaksaan dalam memantau korupsi di Kabupaten Pasuruan," jelas Lujeng Sudarto, Ketua LSM PUSAKA.
Sebagai bentuk simbolis dalam memperingati hari anti korupsi tersebut, kejaksaan bersama ormas membagikan setiker, dan gantungan kunci hari anti korupsi.
"Pembagian stiker tersebut merupakan simbolis dan sosialisasi anti korupsi, dimana kita membutuhkan informasi dari semua elemen masyarakat. Tanpa mereka kita tidak bisa bekerja dengan maksimal," jelas Kasi Pidsus Deny Saputra.
"Untuk mendukung dan memaksimalkan keinerja kami, kami ingin pihak inspektorat proaktif dan lebih cepat membuat laporan. Dan saya yakin di Pemkab Pasuruan ini banyak tenaga yang berkompeten dan mampu dalam melakukan audit," imbuh Deny.

Disisi lain, Ketua Kejaksaan Negeri Bangil, H. Muh Noor HK. SH.MH. mengatakan, sosialisasi anti korupsi ini diharapkan, masyarakat mampu dan berperan aktif dalam memberikan informasi tentang terjadinya tindak pidana korupsi. Dengan demikian, nanti mampu untuk menyelamatkan uang negara.
Wartawan : sasmita
Redaksi . : zaelani